Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menandatangani pakta integritas pelaksanaan tugas dan tanggung yang terintegrasi dan profesional serta akuntabel, terutama dalam pelaksanaan pilkada. Ketua KPU Provinsi Sumut, Irham Buana Nasution menyampaikan, penandatanganan ini merupakan amanah undang-undang yang diterapkan untuk pertama kalinya oleh KPU secara nasional. Rentannya anggota KPU terhadap intervensi baik politik maupun intervensi lainnya menjadi alasan pentingnya penadatanganan pakta integritas tersebut.
Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan dihadapan perwakilan masyarakat seperti LSM Fitra dan juga dari MUI dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Rencananya pendandatanganan pakta integritas tingkat provinsi ini akan langsung diikuti hal yang sama oleh KPU kabupaten kota di masing-masing provinsi se-Indonesia.
(Tim Newspool/ JP)